DPP FERARI lantik 11 Advokat Baru, Teguh Samudera: Bila Melanggar Kita Tegas Cabut Kartu Advokat

DENPASAR - Sidang Terbuka Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) dengan Agenda Pengangkatan Advokat Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Provinsi Bali, Senin 26 Mei 2025.
Dalam sambutan ketua Umum DPP FERARI (Federasi Advokat Republik Indonesia) Prof. Dr. Teguh Samudera, SH, MH., menyebutkan walau FERARI termasuk organisasi kecil di Bali ini tetapi ia kencang, mewah dan berwarna merah.
Kegiatan itu melantik sejumlah Advokat, antara lain,
1. I Gusti Lanang Dauh, SH., MH.
2. I Wayan Sudika, SH.
3. Oleg Orlov, SH., MH.
4. AA. Sagung Diah Citraresmi Setiawan, SE., SH., M. Si, ACPA, BKP.
5. I Komang Yastana, SH.,SE., Ak.
6. I Wayan Rencana, SH., MH.
7. Ni Made Setianingsih, SH., MH.
8. Ida Ayu Made Rizky Dewinta, SH.
9. Arwan Saputra, SH
10. Axl Mattew Situmorang, SH.
11. Nyoman Gede Wirya, SH., MH.
Mereka akan disumpah di Pengadilan Tinggi esok harinya Selasa 27 Mei 2025. Dalam keterangan ketua DPP FERARI kartu keanggotaan dari Organisasi Advokat FERARI menggunakan e-money yang dapat menjadi alat pembayaran simple bila bepergian bisa digunakan untuk Tol atau keperluan belanja lainnya.
Dalam wawancara singkatnya, Prof. Dr. Teguh Samudera, SH, MH., menerangkan bahwa dirinya selalu berdoa untuk setiap advokat dari organisasi FERARI ini yang dilantik dan diambil sumpahnya dan menekankan pentingnya akhlak.
"Secara pribadi, saya menginginkan para advokat ini berbakti kepada orang tuanya serta keluarganya"
"Dengan berbakti kepada orang tuanya dan mensejahterakan keluarga, saya yakin rejeki akan berlimpah dan ingat juga kepada anak - anak yatim piatu, kaum duafa dan fakir miskin. advokat ferari akan lebih berlimpah, " Ujarnya.
Advokat dalam menjalankan kegiatan kesehariannya dalam pekerjaan harus setia kepada sumpah profesinya. Ia menekankan pada alenia ke 4 yang juga dikatakan harus hormat kepada penegak hukum.
"Jangan karena tidak sesuai dengan perasaannya dilakukan melanggar kode etik dan sumpahnya sebagai advokat"
Ditanya mengapa dirinya mudah untuk mencabut kartu keanggotaan bila anggota dinyatakan melanggar, padahal secara organisasi tidak besar.
"Besar kecil itu adalah perasaan, kita merasa biasa - biasa saja. Yang terpenting adalah fakta hukumnya, bila dia secara fakta melanggar kode etiknya kita akan mencabut keanggotaannya, " tegasnya Teguh.
Ketua DPD FERARI (Federasi Advokat Republik Indonesia) Provinsi Bali adalah I Made Ardana, SH, CIL, CPL., ia juga menekankan hal yang senada.
"Kami ingin advokat yang baru dilantik diangkat dan besok diambil sumpahnya, dalam 2 hari lagi sudah dapat melakukan tugas advokasi di pengadilan secara litigasi dan non litigasi, " Jelasnya.
Dirinya juga menekankan bahwa adanya kewajiban bagi pada anggota untuk menjunjung tinggi organisasi, " jangan sampai yang kita memiliki tidak mempunyai wibawa"
Harapan kami seluruh pimpinan FERARI di Denpasar dan kabupaten lain, semua anggota advokat FERARI wajib taat dan patuh dengan aturan organisasi yang ada.
Menemui Axl Mattew Situmorang, SH., selaku orang yang dilantik saat itu menjadi advokat (10).
"Senang sekali bisa bergabung di organisasi ini, saya harap secara pribadi dapat memberikan manfaat yang positif terutama bagi masyarakat luas dan organisasi saya"
Ditanyakan mengapa memilih FERARI bukan PERADI seperti ayahanda, dirinya menjawab singkat.
"Itu pilihan pribadi, saya anggap semua tujuan organisasi advokat itu baik memajukan menciptakan advokat yang bermanfaatkan bagi masyarakat, " Jelasnya.
Ia juga menekankan apapun organisasinya, "Dan kita sebagai Advokat wajib menjalankan tugas advokat secara baik dan bertanggung jawab, " Pungkas Axl. (Ray)