Somya Putra Kuasa Hukum Jero Kepisah Semprot Media Manipulatif, Fakta Dipelintir, Opini Dibentuk

Somya Putra Kuasa Hukum Jero Kepisah Semprot Media Manipulatif, Fakta Dipelintir, Opini Dibentuk
Made Somya Putra, Kuasa Hukum Jro Kepisah.

DENPASAR – Kuasa hukum keluarga besar Jero Kepisah, Made Somya, melontarkan kritik keras terhadap sejumlah media yang dinilainya menyebarkan informasi menyesatkan terkait proses persidangan kliennya. Ia menyebut pemberitaan yang beredar telah jauh menyimpang dari fakta-fakta hukum yang sebenarnya terungkap di ruang sidang.

Somya menegaskan bahwa media seharusnya bersikap netral dan tidak menjadi alat framing untuk kepentingan pihak tertentu. Ia menuding ada upaya sistematis membentuk opini publik dan bahkan memengaruhi penilaian majelis hakim melalui berita yang dinilai tidak berimbang.

“Media bukan pihak bersengketa. Kalau ikut bermain dalam narasi yang tidak objektif, itu bukan hanya melanggar etika jurnalistik, tapi juga bisa mengacaukan keadilan. Fakta bisa terbalik, yang salah jadi tampak benar,” tegasnya saat ditemui usai persidangan, Jumat (1/8).

Somya juga mengungkapkan contoh konkret penyimpangan dalam pemberitaan, khususnya terkait kutipan keterangan ahli dalam sidang yang telah memasuki tahap pembacaan tuntutan. Ia menyebut ada media yang secara keliru menyimpulkan bahwa perkara ini merupakan kasus pidana murni, padahal ahli tidak pernah menyampaikan hal tersebut dalam kesaksiannya.

Tak hanya pemberitaan, kuasa hukum juga menyoroti beredarnya video-video di media sosial dari akun anonim yang dinilai sengaja dipublikasikan untuk membentuk persepsi publik yang keliru. Ia menyebut akun-akun tersebut bahkan tidak pernah hadir di ruang sidang.

Menanggapi situasi tersebut, pihaknya mengaku telah mengajukan hak jawab serta rilis klarifikasi kepada media yang bersangkutan. Bahkan, langkah hukum pun disiapkan jika praktik pemberitaan sesat terus berlanjut.

“Sejumlah media sudah kami layangkan somasi. Kami sedang arsipkan seluruh pemberitaan dan video yang beredar untuk dicocokkan dengan berita acara persidangan. Kalau ada yang terbukti tidak sesuai, pasti kami tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Ia menduga narasi-narasi manipulatif ini tak lepas dari strategi pelapor dalam membentuk citra tertentu di hadapan publik. Somya pun menyerukan agar media kembali pada marwahnya sebagai penjaga informasi yang kredibel, bukan alat propaganda pihak tertentu.

“Kode etik jurnalistik harusnya jadi pedoman utama. Bukan malah ikut membelokkan fakta demi kepentingan sesaat,” pungkasnya. (Tim)