Rp353 Miliar Dana Turis Asing Bali! Serapan Tinggi, Ketepatan Sasaran Masih Dipertanyakan
Denpasar, Bali — Realisasi dana Pungutan Wisatawan Asing (PWA) Tahun Anggaran 2025 menunjukkan capaian yang relatif tinggi, namun menyisakan pertanyaan serius terkait efektivitas penggunaannya.
Hingga 15 Desember 2025, total pendapatan PWA tercatat sebesar Rp353,47 miliar, dengan realisasi penggunaan mencapai Rp283,97 miliar atau 80,34 persen. Sisa anggaran sekitar Rp69,5 miliar masih tersimpan di kas daerah.

Secara administratif, angka tersebut mencerminkan kinerja penyerapan yang cukup baik. Namun, evaluasi lebih dalam memperlihatkan bahwa distribusi anggaran belum sepenuhnya mencerminkan prioritas utama yang menjadi tujuan awal kebijakan ini.
Dana PWA pada dasarnya dialokasikan untuk mendukung pelestarian budaya Bali, perlindungan lingkungan, peningkatan kualitas layanan pariwisata, serta penguatan infrastruktur destinasi. Dalam implementasinya, sejumlah perangkat daerah memang telah memanfaatkan anggaran sesuai koridor tersebut, meski dengan variasi capaian yang cukup mencolok.
Dinas Pekerjaan Umum, misalnya, mencatat serapan lebih dari Rp10 miliar dengan realisasi mencapai 94,46 persen. Fokus kegiatan pada penataan kawasan cagar budaya dan kawasan strategis dinilai masih relevan, meski memerlukan pengawasan ketat agar tidak bergeser menjadi proyek infrastruktur rutin.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja menghabiskan Rp1,21 miliar atau 98,34 persen dari alokasi untuk mendukung operasional ketertiban pariwisata. Meski penting dalam menjaga kenyamanan, efektivitas program ini terhadap peningkatan pengalaman wisatawan masih memerlukan evaluasi.
Di sektor kebudayaan, alokasi anggaran mencapai Rp28,98 miliar, namun realisasinya baru 63,40 persen. Sejumlah program bahkan menunjukkan serapan sangat rendah.
Rehabilitasi Museum Bali, misalnya, hanya terealisasi sekitar 1,91 persen. Padahal, museum merupakan salah satu sarana utama edukasi budaya bagi wisatawan. Sebaliknya, program pembinaan sumber daya manusia budaya hampir terserap penuh, mendekati 99 persen, menunjukkan adanya ketimpangan antara pembangunan fisik dan penguatan kapasitas.
Kondisi serupa terlihat di sektor pariwisata. Dari total anggaran Rp14,13 miliar, realisasi baru mencapai 44,56 persen. Menariknya, pos promosi justru melampaui target hingga 151,61 persen, sementara program pengembangan destinasi dan peningkatan standar usaha pariwisata tidak berjalan optimal. Ketimpangan ini memperkuat kritik bahwa promosi berjalan lebih cepat dibanding pembenahan kualitas di lapangan.
Sektor lingkungan hidup menjadi sorotan paling serius. Dari alokasi Rp24,94 miliar, realisasi hanya mencapai 42,04 persen. Bahkan, pengoperasian dan pemeliharaan TPA/TPST regional hanya terserap sekitar 39,98 persen.
Rendahnya serapan di sektor ini dinilai ironis, mengingat persoalan sampah dan keberlanjutan menjadi isu krusial dalam pariwisata Bali.
Di sisi lain, porsi anggaran terbesar berada pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dengan realisasi Rp115,78 miliar atau 77,45 persen. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK), termasuk hibah kepada desa adat, insentif perbekel, serta dukungan kegiatan adat dan keagamaan.
Kebijakan ini dinilai relevan dalam menjaga keberlanjutan budaya Bali, namun tetap membutuhkan batasan yang jelas agar tidak melebar menjadi pembiayaan umum di luar tujuan utama PWA.
Secara keseluruhan, penggunaan dana PWA masih berada dalam koridor kebijakan yang telah ditetapkan. Namun, ketimpangan serapan antar sektor, rendahnya realisasi pada program inti seperti lingkungan dan pengembangan destinasi, serta dominasi belanja promosi menjadi catatan penting.
Dana dari wisatawan asing pada hakikatnya merupakan kontribusi langsung untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan Bali sebagai destinasi global. Oleh karena itu, ketepatan sasaran, konsistensi kebijakan, serta pengawasan yang ketat menjadi kunci agar dana tersebut tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata di lapangan.
Editor - Ray


